Saksi di MK Ungkap Ada Guru Digaji Rp 50 Ribu Per Bulan (opens original article in a new tab)
Saksi di MK mengungkapkan kondisi guru yang memprihatinkan, termasuk gaji rendah dan pemutusan hubungan kerja akibat program makan bergizi gratis (MBG) 2026.
- Guru di Sumedang menerima gaji Rp 50 ribu per bulan sebelum dipotong BPJS
- Guru PPPK paruh waktu di Cianjur hanya menerima gaji Rp 300 ribu per bulan
- Pemutusan hubungan kerja massal terhadap guru PPPK dan honorer setelah program MBG 2026 diterapkan
- Survei P2G menemukan keterlambatan pembayaran gaji dan penurunan fasilitas pendidikan
- Guru harus mengawasi distribusi makanan selama jam pelajaran, mengurangi waktu pembelajaran
- Para guru kesulitan menyampaikan keberatan terhadap penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.