Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
TTempo — Nasionalnasional.tempo.co

Saksi di MK Ungkap Ada Guru Digaji Rp 50 Ribu Per Bulan (opens original article in a new tab)

TL;DR

Saksi di MK mengungkapkan kondisi guru yang memprihatinkan, termasuk gaji rendah dan pemutusan hubungan kerja akibat program makan bergizi gratis (MBG) 2026.

  • Guru di Sumedang menerima gaji Rp 50 ribu per bulan sebelum dipotong BPJS
  • Guru PPPK paruh waktu di Cianjur hanya menerima gaji Rp 300 ribu per bulan
  • Pemutusan hubungan kerja massal terhadap guru PPPK dan honorer setelah program MBG 2026 diterapkan
  • Survei P2G menemukan keterlambatan pembayaran gaji dan penurunan fasilitas pendidikan
  • Guru harus mengawasi distribusi makanan selama jam pelajaran, mengurangi waktu pembelajaran
  • Para guru kesulitan menyampaikan keberatan terhadap penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.