Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
TTempo — Nasionalnasional.tempo.co

Respons Komdigi soal Kewenangan Take Down Berita (opens original article in a new tab)

TL;DR

Komdigi menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan berita tanpa rekomendasi Dewan Pers, sementara pembungkaman pers masih terjadi melalui berbagai metode seperti intervensi pemodal dan gugatan hukum.

  • Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital menyatakan Komdigi tidak bisa menurunkan berita tanpa rekomendasi Dewan Pers
  • Undang-Undang Pers mengatur kewenangan penanganan produk pers, bukan Komdigi
  • Pembungkaman pers masih terjadi melalui intervensi pemodal atau gugatan hukum
  • Pemerintah dapat memaksa platform media sosial menurunkan konten berita

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.