PPPK Paruh Waktu di Jakarta Belum Terima Gaji ke-13 (opens original article in a new tab)
PPPK paruh waktu di Jakarta belum menerima gaji ke-13 karena tidak adanya regulasi yang mengatur pemberian gaji tersebut. DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jakarta berupaya mencari solusi dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
- DPRD DKI Jakarta menyoroti belum adanya gaji ke-13 untuk PPPK paruh waktu karena tidak ada regulasi
- PPPK paruh waktu di Dinas Kesehatan Jakarta belum menerima gaji ke-13 karena risiko hukum dan administrasi
- Pemerintah Provinsi Jakarta akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.