PPATK Minta Anggaran Tambahan untuk Cegah TPPU dan Judol (opens original article in a new tab)
PPATK mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun 2027 guna memperkuat upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penanganan judi online. Anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan operasional, pengelolaan data, kerja sama dalam dan luar negeri, serta pengembangan teknologi informasi.
- PPATK mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun 2027
- Anggaran tambahan akan digunakan untuk pencegahan TPPU, pendanaan terorisme, dan penanganan judi online
- PPATK membutuhkan anggaran tambahan untuk mengoptimalkan produk intelijen keuangan
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.