Perpres Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Perlu Dibuat (opens original article in a new tab)
Komnas HAM mendorong pemerintah membentuk Perpres untuk pemulihan korban pelanggaran HAM Berat, karena Instruksi Presiden 2/2023 dinilai tidak memiliki kepastian hukum dan diperlukan tim pemantau yang melibatkan tokoh HAM.
- Komnas HAM mendorong pemerintah membuat Perpres tentang pemulihan korban pelanggaran HAM Berat
- Instruksi Presiden 2/2023 dinilai tidak memiliki kepastian hukum
- Tim pemantau pelaksanaan rekomendasi HAM Berat dibentuk pada 2023 tapi berakhir di akhir tahun tersebut
- Diperlukan tim pemantau yang melibatkan tokoh HAM untuk memastikan pelaksanaan program
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.