Ortu Tak Kerja, Calon Mahasiswa Unej Dapat UKT Rp 6 Juta (opens original article in a new tab)
Hans Sebastian, orang tua yang tidak bekerja, dikenakan UKT Rp 6 juta oleh Universitas Jember, meskipun ia mengajukan banding dan mendapat keringanan Rp 1 juta.
- Orang tua yang tidak bekerja dikenakan UKT Rp 6 juta oleh Universitas Jember
- Hans Sebastian mengajukan banding dan mendapat keringanan Rp 1 juta
- UKT ditentukan berdasarkan daya listrik 1300 VA di rumah Hans
- Hans berharap faktor tidak bekerja juga dijadikan acuan dalam penentuan golongan UKT
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.