Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026 (opens original article in a new tab)
Pegadaian menggelar LEXIS 2026 pada 4–5 Juni 2026 di Jakarta untuk mengantisipasi perubahan hukum nasional terkait KUHP dan KUHAP baru. Acara ini dihadiri oleh para ahli hukum dan staf Pegadaian untuk memahami implikasi regulasi terhadap risiko hukum dan keberlanjutan bisnis.
- Pegadaian menyelenggarakan LEXIS 2026 untuk menghadapi perubahan hukum nasional
- LEXIS 2026 menghadirkan dua pakar hukum untuk membahas implikasi KUHP dan KUHAP baru
- Tujuan acara adalah meningkatkan kesadaran hukum dan manajemen risiko di Pegadaian
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.