Ekonomi Digital Rp 487 Triliun, Pajaknya ke Mana? (opens original article in a new tab)
Ekonomi digital Indonesia dengan nilai transaksi Rp 487 triliun per tahun belum memberikan kontribusi pajak yang sebanding. Pemerintah mencoba meningkatkan kepatuhan pajak melalui tiga instrumen, namun rasio pajak nasional masih rendah dibanding negara lain.
- Pajak dari ekonomi digital Indonesia belum mencerminkan skala transaksi yang besar
- Pemerintah mengimplementasikan tiga instrumen untuk meningkatkan kepatuhan pajak
- Rasio pajak Indonesia pada 2024 hanya 10,08% dari PDB, jauh di bawah negara tetangga
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.