DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap (opens original article in a new tab)
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan status tersangka 16 mahasiswa Trisakti akan dicabut dalam satu minggu ke depan. Pernyataan ini disampaikan saat DPR menemui mahasiswa Trisakti yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. 16 mahasiswa Trisakti ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penghasutan, pengeroyokan, penganiayaan, dan melawan petugas.
- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan bahwa status tersangka 16 mahasiswa Trisakti akan dicabut dalam satu minggu ke depan
- Pernyataan ini disampaikan saat DPR menemui mahasiswa Trisakti yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI
- 16 mahasiswa Trisakti ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penghasutan, pengeroyokan, penganiayaan, dan melawan petugas
- Mereka dijerat dengan beberapa pasal dalam KUHP dengan ancaman hukuman 4 bulan hingga 6 tahun penjara
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.