Catatan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Revisi UU HAM (opens original article in a new tab)
Koalisi Masyarakat Sipil menolak draf revisi UU HAM karena proses penyusunan yang tidak transparan dan pasal-pasal yang berpotensi membatasi kebebasan sipil serta kurangnya perlindungan bagi pembela HAM dan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
- Koalisi Masyarakat Sipil menolak draf revisi UU HAM karena proses penyusunan minim partisipasi dan tidak komprehensif.
- Ada 7 pasal bermasalah dalam draf RUU HAM yang berpotensi membatasi kebebasan sipil seperti beragama, berekspresi, dan berkumpul.
- Pembela HAM dan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dianggap tidak memiliki perlindungan dan independensi yang memadai.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.