Bapenda DKI Buka Layanan Samsat di PRJ, Bebaskan Sanksi PKB dan BBNKB (opens original article in a new tab)
Bapenda DKI Jakarta membuka layanan Samsat di Pekan Raya Jakarta untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan dan memberikan pembebasan sanksi administratif hingga Agustus 2026.
- Bapenda DKI membuka layanan Samsat di PRJ untuk memudahkan pembayaran PKB
- Program pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB berlaku hingga 31 Agustus 2026
- Masyarakat yang membayar pajak di PRJ mendapat souvenir eksklusif
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.