Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
TTempo — Bisnisbisnis.tempo.co

OJK Terbitkan Aturan Influencer Keuangan (opens original article in a new tab)

TL;DR

OJK menerbitkan aturan untuk mengatur perilaku finfluencer agar memberikan informasi sektor jasa keuangan yang jelas, akurat, dan tidak menyesatkan.

  • OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 6 tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan
  • Finfluencer wajib mengungkapkan kepentingan ekonomis dan risiko produk yang diulas
  • OJK dapat memberikan sanksi kepada finfluencer yang melanggar aturan

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.