OJK Angkat Jeffrey Hendrik jadi Dirut BEI Periode 2026-2030 (opens original article in a new tab)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode jabatan tahun 2026 sampai 2030. Tujuh nama calon anggota direksi BEI akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
- OJK menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI untuk periode 2026-2030
- OJK menetapkan tujuh nama calon anggota direksi BEI untuk periode jabatan tahun 2026 sampai 2030
- Nama-nama tersebut akan dimintakan persetujuan dalam RUPST Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.