LPS Menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan Jadi 3,75 Persen (opens original article in a new tab)
LPS menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen dan 6,25 persen masing-masing. Tingkat bunga penjaminan valas di bank umum tetap sebesar 2,00 persen. Keputusan ini berlaku mulai 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026.
- LPS menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin
- TBP rupiah di bank umum ditetapkan sebesar 3,75 persen dan di BPR sebesar 6,25 persen
- Tingkat bunga penjaminan valas di bank umum tetap sebesar 2,00 persen
- LPS menilai TBP yang berlaku saat ini masih mampu menjaga tingkat cakupan penjaminan dan kepercayaan nasabah
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.