Freeport Ajukan Perjanjian Divestasi Saham ke Pemerintah (opens original article in a new tab)
Freeport mengajukan draf perjanjian divestasi saham 12% kepada pemerintah untuk perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Perjanjian tersebut harus ditandatangani sebelum 2041, sebagai syarat penerbitan perpanjangan IUPK. MoU mencakup perubahan hak operasi, dukungan masyarakat, dan peningkatan eksplorasi, dengan pemerintah menerima 12% saham tanpa biaya pada 2041.
- Freeport mengajukan draf perjanjian divestasi saham 12% ke pemerintah untuk perpanjangan IUPK.
- Perjanjian pengalihan saham harus ditandatangani sebelum 2041 sebelum penerbitan perpanjangan IUPK.
- MoU perpanjangan IUPK mencakup perubahan hak operasi, dukungan masyarakat, dan peningkatan eksplorasi.
- Pemerintah akan menerima 12% saham Freeport tanpa biaya pada 2041 dengan pembayaran proporsional untuk investasi setelah tahun tersebut.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.