Perkuat Pengawasan Ancaman HAKI, Komdigi Tangani 9.263 Kasus (opens original article in a new tab)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ruang digital dengan menangani 9.263 kasus sejak 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, terutama melalui situs web ilegal. Industri streaming juga meningkatkan kolaborasi untuk menutup celah pembajakan digital.
- Komdigi menangani 9.263 kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sejak 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026
- Situs web ilegal menjadi kanal utama distribusi konten bajakan yang mengancam industri kreatif nasional
- AVISI bekerja sama dengan Komdigi untuk menutup situs ilegal dan memutus alur pendapatan mereka
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.