Pemilik Nomor HP Lama Tak Wajib Registrasi Ulang Pakai Biometrik (opens original article in a new tab)
Registrasi kartu SIM untuk nomor baru akan wajib menggunakan face recognition mulai 1 Juli 2026, namun pengguna lama tidak diwajibkan registrasi ulang. Pemerintah menyatakan belum ada rencana untuk mewajibkan registrasi ulang pengguna lama.
- Registrasi kartu SIM baru wajib menggunakan face recognition mulai 1 Juli 2026
- Pengguna lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang
- Pemerintah belum memiliki rencana untuk mewajibkan registrasi ulang pengguna lama
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.