Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNN Indonesia — Teknologicnnindonesia.com

Pemilik Nomor HP Lama Tak Wajib Registrasi Ulang Pakai Biometrik (opens original article in a new tab)

TL;DR

Registrasi kartu SIM untuk nomor baru akan wajib menggunakan face recognition mulai 1 Juli 2026, namun pengguna lama tidak diwajibkan registrasi ulang. Pemerintah menyatakan belum ada rencana untuk mewajibkan registrasi ulang pengguna lama.

  • Registrasi kartu SIM baru wajib menggunakan face recognition mulai 1 Juli 2026
  • Pengguna lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang
  • Pemerintah belum memiliki rencana untuk mewajibkan registrasi ulang pengguna lama

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.