Penjelasan Sanksi yang Jerat Veda Ega-Hakim Danish di Moto3 Ceko 2026 (opens original article in a new tab)
Pembalap Indonesia Veda Ega dan Malaysia Hakim Danish mendapat sanksi Grid Penalty karena memperlambat laju motor di sesi kualifikasi Moto3 Ceko 2026, sehingga harus start dari posisi terbelakang meski finis di urutan delapan dan dua.
- Veda Ega dan Hakim Danish dihukum Grid Penalty karena memperlambat laju motor di sesi kualifikasi
- Hukuman menyebabkan keduanya harus start dari posisi terbelakang meski finis di urutan delapan dan dua
- Regulasi MotoGP menyebutkan berbagai konsekuensi untuk pelanggaran seperti denda, perubahan posisi, dan diskualifikasi
- Veda Ega sebelumnya pernah terkena hukuman Long Lap Penalty di Moto3 Hungaria 2026
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.