Yaqut Mengaku Siap Jalani Persidangan Kasus Kuota Haji (opens original article in a new tab)
Yaqut Cholil Qoumas menyatakan siap menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. KPK akan melimpahkan berkas perkara tersangka ke pengadilan, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp622 miliar.
- Yaqut Cholil Qoumas siap menghadapi persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024
- KPK akan melimpahkan berkas perkara tersangka ke Pengadilan Tipikor dalam waktu yang bersamaan
- Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar
- Ada lebih dari 300 biro travel terlibat dalam kuota haji tambahan
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.