Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNN Indonesia — Beritacnnindonesia.com

WN Belanda Tanam Ganja Divonis 3 Tahun Bui, Dalih Kesehatan Ditolak (opens original article in a new tab)

TL;DR

Warga negara Belanda dihukum 3 tahun penjara karena menanam ganja secara hidroponik, dengan alasan kesehatan ditolak oleh hakim.

  • Warga negara Belanda Nirul Rashim Abdoelrazak dihukum 3 tahun penjara karena menanam ganja secara hidroponik
  • Hakim menolak alasan terdakwa bahwa ganja digunakan untuk kesehatan, meskipun kondisi kesehatannya menjadi faktor meringankan
  • Jaksa menuntut 9 tahun penjara, namun hukuman yang dijatuhkan lebih rendah karena pertimbangan kesehatan terdakwa

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.