VIDEO: Kabar Baik! Tunjangan Guru Non-ASN Naik Jadi Rp.2 Juta/ Bulan (opens original article in a new tab)
Pemerintah menaikkan tunjangan guru non-ASN menjadi Rp2 juta per bulan dan mengubah cara penyaluran tunjangan guru.
- Pemerintah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan
- Pemerintah mengubah skema penyaluran tunjangan guru menjadi langsung ditransfer ke rekening penerima setiap bulan
- Guru ASN mendapatkan tunjangan sebesar gaji pokok
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.