Tito Akan Ubah Definisi MBR-Hapus Hambatan Domisili untuk 3 Juta Rumah (opens original article in a new tab)
Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan akan merevisi definisi MBR dan menghapus hambatan domisili untuk program 3 juta rumah.
- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait akan merevisi definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk program 3 juta rumah
- Pendapatan MBR yang semula maksimal Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah menjadi Rp8,5 juta
- Warga yang berbeda domisili tidak perlu mengacu pada KTP domisili untuk mengakses program perumahan
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.