Tersangka Kasus Kuota Haji Asrul Azis Ajukan Penangguhan Penahanan (opens original article in a new tab)
Asrul Azis Taba, tersangka kasus korupsi kuota haji, mengajukan penangguhan penahanan dan praperadilan kepada KPK dan pengadilan.
- Asrul Azis Taba mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
- KPK akan menelaah permohonan penangguhan penahanan berdasarkan hukum dan aspek yang relevan
- Asrul Azis Taba juga mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- KPK memastikan keputusan berlandaskan due process of law dan aspek kemanusiaan
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.