Sutan Emir Hidayat Jadi Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari (opens original article in a new tab)
Sutan Emir Hidayat ditetapkan sebagai Dewan Pengawas Syariah PT Bank Nagari untuk periode 2026-2030 dalam rangka memperkuat tata kelola dan pertumbuhan layanan perbankan syariah.
- Sutan Emir Hidayat ditetapkan sebagai Dewan Pengawas Syariah PT Bank Nagari Periode 2026-2030
- Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Nagari
- Bank Nagari mengharapkan kehadiran Sutan Emir Hidayat akan memperkuat tata kelola dan pertumbuhan layanan perbankan syariah
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.