Sudah 34 Tahun, Menkop Beberkan 5 Poin Usulan Baru RUU Perkoperasian (opens original article in a new tab)
Menteri Koperasi menyampaikan lima poin usulan perubahan RUU Perkoperasian yang telah berusia 34 tahun, dengan fokus pada adopsi teknologi digital, pembentukan lembaga pengawas, dan penjaminan simpanan koperasi.
- Menkop menyampaikan lima poin usulan perubahan RUU Perkoperasian kepada DPR RI
- RUU Perkoperasian yang berusia 34 tahun dianggap tidak relevan dengan perkembangan zaman
- Lima poin usulan mencakup adopsi teknologi digital, pembentukan lembaga pengawas, dan penjaminan simpanan koperasi
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.