Siswi SD Bunuh Ibu di Medan Divonis 5 Bulan Perawatan dan Pendampingan (opens original article in a new tab)
Seorang siswi SD di Medan dihukum 5 bulan perawatan dan pendampingan setelah membunuh ibunya
- Siswi SD di Medan divonis 5 bulan perawatan dan pendampingan karena membunuh ibunya
- Majelis hakim menyatakan AS terbukti melanggar pasal KUHP dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak
- Jaksa dan penasihat hukum masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya
- Faktor pemicu meliputi perilaku orang tua yang temperamental dan pengaruh media yang diterima oleh anak
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.