Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNN Indonesia — Beritacnnindonesia.com

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari, Apa Alasannya? (opens original article in a new tab)

TL;DR

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi, setelah menerima permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluarga dan kuasa hukum. Keduanya tetap diwajibkan melakukan wajib lapor dan persidangan akan digelar di PN Jakarta Timur.

  • Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus ijazah palsu Jokowi
  • Kejaksaan menerima permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum dan keluarga tersangka
  • Roy dan Tifa diwajibkan lapor satu kali seminggu dan persidangan digelar di PN Jakarta Timur
  • Kasus ini dikategorikan sebagai perkara penting yang memerlukan kepastian hukum secepatnya

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.