Purbaya Akhirnya Bicara soal Kebal Pajak-Pidana Investor Patriot Bond (opens original article in a new tab)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa investor yang membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak mendapatkan kekebalan pidana, terutama terkait perpajakan, meskipun dana yang ditempatkan pada instrumen tersebut dilindungi.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak memberikan kekebalan pidana bagi investor, terutama terkait perpajakan.
- Perlindungan dalam skema Patriot Bond hanya berlaku untuk dana yang ditempatkan pada instrumen tersebut, bukan untuk sumber dana atau aktivitas usaha lain investor.
- Pemerintah menjamin perlindungan dari tuntutan pidana dan perdata bagi pembeli surat utang khusus, tetapi investor tetap dapat diperiksa terkait kewajiban perpajakan dari aktivitas usaha mereka.
- Pembelian Patriot Bond tidak dianggap sebagai Tax Amnesty karena tidak semua kewajiban pajak dibebaskan.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.