Polda Metro Tegaskan Penanganan Kasus Roy-Tifa Sesuai Prosedur Hukum (opens original article in a new tab)
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penangkapan dan pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
- Polda Metro Jaya menegaskan penanganan kasus Roy-Tifa sesuai prosedur hukum
- Penangkapan Roy Suryo dan Tifa dilakukan sesuai proses hukum yang berlaku
- Berkas perkara kasus ijazah palsu Jokowi dinyatakan lengkap oleh kejaksaan
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.