Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNN Indonesia — Beritacnnindonesia.com

Pihak Swasta Terdakwa Kasus Kredit LPEI Divonis 8 Tahun Penjara (opens original article in a new tab)

TL;DR

Hendarto, pemilik perusahaan swasta, dihukum 8 tahun penjara karena korupsi terkait fasilitas kredit LPEI yang merugikan negara triliunan rupiah. Hakim juga menjatuhkan denda dan uang pengganti.

  • Hendarto divonis 8 tahun penjara karena korupsi terkait kredit LPEI
  • Hakim menjatuhkan denda Rp500 juta dan uang pengganti Rp1,05 triliun serta US$49,8 juta
  • Hendarto terbukti bersalah bersama mantan pejabat LPEI
  • Hakim mempertimbangkan kerugian negara besar dan penggunaan uang untuk keperluan pribadi

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.