Periksa Eks Stafsus Yaqut, KPK Cek Dugaan Aliran Uang ke Pansus Haji (opens original article in a new tab)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Staf Khusus Menteri Agama dan saksi lain terkait dugaan aliran uang dari Kementerian Agama ke Pansus Haji DPR RI dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang diduga merugikan negara sebesar Rp622 miliar.
- KPK memeriksa Mohammad Nuruzzaman, Staf Khusus Menteri Agama, terkait dugaan pemberian uang dari Kementerian Agama ke Pansus Haji DPR RI.
- KPK juga memeriksa saksi lain dan tersangka Ishfah Abidal Aziz dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
- Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar berdasarkan perhitungan BPK RI.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.