Pekerja Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi, Ini Syaratnya (opens original article in a new tab)
Pemerintah menetapkan batas penghasilan maksimal Rp14 juta untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa membeli rumah subsidi, dengan pembagian zona wilayah dan kriteria kawin atau tidak kawin.
- Masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp14 juta bisa membeli rumah subsidi sesuai SKB Kemendagri dan PKP
- Batas penghasilan MBR dibagi dalam 4 zona wilayah dengan kriteria kawin dan tidak kawin
- Pembebasan biaya PBG dan BPHTB berlaku untuk MBR di mana pun membeli rumah
- Zona 4 Jabodetabek memiliki batas penghasilan tertinggi yaitu Rp14 juta untuk yang sudah menikah
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.