Pedagang Nekat Jual Minyakita di Atas Rp15.700 akan Masuk Daftar Hitam (opens original article in a new tab)
Menteri Perdagangan memperingatkan pengecer Minyakita agar tidak menjual di atas HET Rp15.700 per liter, dengan risiko masuk daftar hitam. Pemerintah juga mengkaji peningkatan distribusi melalui BUMN pangan.
- Menteri Perdagangan Budi Santoso memperingatkan pengecer Minyakita untuk tidak menjual di atas HET Rp15.700 per liter
- Pengecer yang melanggar aturan berisiko masuk daftar hitam dan kehilangan akses pasokan dari BUMN pangan
- Pemerintah mengkaji peningkatan porsi distribusi Minyakita melalui BUMN pangan menjadi lebih dari 50 persen
- Harga Minyakita nasional pada Juni 2026 berada di kisaran Rp16.355 per liter, masih di atas HET
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.