Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNN Indonesia — Beritacnnindonesia.com

Nur Terapis Spa yang Gasak ATM Pelanggan Rp1,2 M Dituntut 3 Tahun Bui (opens original article in a new tab)

TL;DR

Nur Hasannah, terapis spa yang didakwa mencuri uang dari ATM korban senilai Rp1,28 miliar, dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa. Pengacara meminta hukuman lebih ringan dengan alasan restorative justice dan kondisi terdakwa sebagai ibu tunggal. Korban bersedia menerima penggantian kerugian secara bertahap.

  • Nur Hasannah dituntut 3 tahun penjara karena mencuri uang dari ATM korban senilai Rp1,28 miliar
  • Jaksa menyatakan tindakan Nur termasuk pencurian dalam keadaan memberatkan
  • Pihak pengacara meminta hukuman diperlakukan lebih ringan dengan alasan restorative justice dan kondisi terdakwa sebagai ibu tunggal
  • Korban bersedia menerima penggantian kerugian secara bertahap

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.