Munas NU Desak Pengelolaan Keuangan Haji Harus Lebih Transparan (opens original article in a new tab)
Munas NU 2026 menyerukan transparansi pengelolaan keuangan haji dengan merekomendasikan perubahan regulasi dan perbaikan akad wakalah untuk distribusi nilai manfaat yang lebih adil.
- Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Munas NU 2026 menyoroti pengelolaan keuangan haji agar lebih transparan
- Munas NU menilai perlu perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 terutama Pasal 10, 16, dan 21
- Komisi Qanuniyah merekomendasikan perbaikan formulir akad wakalah antara jemaah haji dengan BPKH dengan penggunaan nilai manfaat yang transparan dan adil
- Munas NU menyarankan pengurangan distribusi nilai manfaat kepada jemaah haji berangkat dari tahun ke tahun hingga seluruh nilai manfaat didistribusikan secara adil
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.