Masih Berani Terobos Jalur Transjakarta? Awas Didenda Segini (opens original article in a new tab)
Masyarakat diimbau tidak menerobos jalur Transjakarta karena denda maksimal Rp500 ribu dan risiko keselamatan
- Masyarakat dilarang menerobos jalur Transjakarta untuk menghindari kemacetan
- Pelanggaran bisa berujung denda maksimal Rp500 ribu atau kurungan dua bulan
- Aturan ini berdasarkan UU LLAJ dan Perda DKI Jakarta
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.