Kuasa Hukum: Jokowi Tak Punya Kepentingan Roy Suryo Ditahan atau Tidak (opens original article in a new tab)
Kuasa hukum Presiden Joko Widodo menegaskan kliennya tidak memiliki kepentingan dalam penahanan Roy Suryo dan Tifa terkait kasus ijazah palsu. Jokowi ingin kasus ini diselesaikan melalui pengadilan untuk memulihkan nama baiknya. Kejari Jaksel memutuskan tidak menahan keduanya namun keduanya harus wajib lapor seminggu sekali.
- Kuasa hukum Jokowi menegaskan kliennya tidak memiliki kepentingan terkait penahanan Roy Suryo dan Tifa
- Jokowi ingin kasus ijazah palsu dibawa ke pengadilan untuk memulihkan nama baiknya
- Kejari Jaksel memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tifa namun keduanya wajib lapor seminggu sekali
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.