KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Rp30 M Dedi Congor dari Bos Blueray (opens original article in a new tab)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneliti dugaan penerimaan uang sebesar Rp30 miliar oleh mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Dedi Congor, dari John Field, pimpinan Blueray Cargo. Jaksa KPK menyatakan bahwa John Field memberikan total Rp91 miliar kepada beberapa pejabat Bea dan Cukai, termasuk Dedi Congor. John Field dituntut dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta.
- KPK menyelidiki dugaan penerimaan uang Rp30 miliar oleh Dedi Congor dari John Field
- Jaksa KPK meyakini John Field memberikan uang Rp91 miliar kepada pejabat Bea dan Cukai
- John Field dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta atas kasus suap
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.