KPK Tak Ajukan Banding Vonis Noel Ebenezer dkk di Kasus Pemerasan K3 (opens original article in a new tab)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak mengajukan banding terhadap putusan pengadilan dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dan sejumlah terdakwa lainnya. KPK menyatakan menerima seluruh putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim, dan para terdakwa juga tidak mengajukan upaya hukum lanjutan.
- KPK tidak mengajukan banding terhadap vonis terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikat K3.
- Putusan pengadilan dihormati oleh KPK dan para terdakwa menerima vonis tersebut.
- Beberapa terdakwa mendapatkan hukuman penjara, denda, dan uang pengganti dalam kasus ini.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.