KPK Perpanjang Masa Penahanan Silmy Karim Dkk 40 Hari (opens original article in a new tab)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya selama 40 hari untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan gratifikasi.
- KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya selama 40 hari.
- Perpanjangan penahanan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi izin tinggal WNA dan gratifikasi.
- KPK melakukan penggeledahan, penyitaan, dan pemeriksaan saksi terkait kasus ini.
- Delapan tersangka disangkakan melanggar UU Tipikor dan KUHP terkait dugaan korupsi.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.