Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNN Indonesia — Beritacnnindonesia.com

KPK Periksa Yaqut di Sisa Masa Penahanan 30 Hari (opens original article in a new tab)

TL;DR

KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas di sisa masa penahanan 30 hari terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Yaqut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, sementara KPK mengidentifikasi lebih dari 300 biro travel terlibat dan kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.

  • KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas di sisa masa penahanan 30 hari kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024
  • KPK mengidentifikasi lebih dari 300 biro travel terlibat dalam kuota haji tambahan dan mengebut penanganan kasus ini
  • Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar
  • Yaqut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.