KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali Terkait Kasus Silmy Karim (opens original article in a new tab)
KPK menggeledah kantor biro jasa di Bali terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026. Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik, serta menetapkan delapan tersangka yang ditahan. KPK juga menemukan barang bukti senilai Rp17,5 miliar.
- KPK menggeledah kantor biro jasa di Bali dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan penerimaan gratifikasi
- Penyidik menyita dokumen dan BBE yang diduga terkait perkara tersebut
- Delapan tersangka ditetapkan dalam kasus ini, termasuk Silmy Karim, dan ditahan di Rutan KPK
- KPK menemukan barang bukti senilai Rp17,5 miliar dalam berbagai bentuk
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.