KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut karena Sakit Pencernaan (opens original article in a new tab)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena sakit pencernaan. Yaqut akan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati. Kasus kuota haji tambahan diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.
- KPK membantarkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena sakit pencernaan
- Yaqut akan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati
- Kasus kuota haji tambahan diduga merugikan keuangan negara Rp622 miliar
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.