Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka Kasus MBG (opens original article in a new tab)
Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Glory Harimas Sihombing dituduh memberikan uang kepada eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus ini. Program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan SPPG yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
- Kejaksaan Agung menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi MBG
- Glory dituduh memberikan uang kepada eks Kepala BGN Dadan Hindayana
- Kejagung telah menetapkan lima tersangka sebelumnya dalam kasus ini
- Program MBG dikelola oleh yayasan SPPG yang terafiliasi dengan sekolah penerima
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.