Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Gadai Syariah, 1 Buron (opens original article in a new tab)
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran uang pinjaman gadai syariah di PT Pegadaian, dengan satu tersangka yang masih dalam pencarian.
- Kejari Tangsel menetapkan dua tersangka korupsi gadai syariah, satu di antaranya buron
- Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan korupsi pada Februari hingga Maret 2025
- Tersangka TAB ditahan karena diduga kuat melakukan tindak pidana dengan dua alat bukti yang sah
- Penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait perkara dan menyita dokumen serta barang bukti
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.