Kejagung Tetapkan Tersangka Baru di Kasus MBG, Total 6 Orang (opens original article in a new tab)
Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola program MBG, sehingga total tersangka menjadi 6 orang. Glory Harimas Sihombing ditahan selama 20 hari.
- Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program MBG.
- Total tersangka dalam kasus ini kini mencapai 6 orang.
- GHS ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
- Program MBG dikelola oleh yayasan SPPG yang terafiliasi dengan sekolah penerima, namun banyak SPPG ditunjuk karena afiliasi dengan petinggi BGN.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.