Kejagung Masih Hitung Mark Up Pengadaan Motor Listrik Program MBG (opens original article in a new tab)
Kejaksaan Agung masih menghitung nilai penggelembungan harga dalam proyek pengadaan motor listrik program MBG senilai Rp1,1 triliun, dengan HPS yang dinilai tidak wajar.
- Kejagung masih menghitung nilai mark up dalam proyek pengadaan motor listrik program MBG senilai Rp1,1 triliun.
- HPS untuk satu unit motor listrik ditetapkan seharga sekitar Rp47 juta, yang dinilai tidak wajar.
- Penyidik masih mendalami apakah ada aliran keuntungan yang diterima mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.