Kata-kata Dokter Tifa Usai Tak Ditahan Kejaksaan Kasus Ijazah Jokowi (opens original article in a new tab)
Dokter Tifa dan Roy Suryo tidak ditahan oleh Kejari Jaksel dalam kasus ijazah Jokowi, hanya dikenakan wajib lapor dan akan menjalani persidangan di PN Jaktim.
- Dokter Tifa dan Roy Suryo tidak ditahan oleh Kejari Jaksel setelah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya
- Keduanya hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali dan diperlakukan dengan baik di rumah sakit
- Kejari Jaksel memutuskan tidak menahan keduanya berdasarkan permohonan penangguhan dari kuasa hukum dan keluarga
- Roy dan Tifa akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.