Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo-dr Tifa Bakal Disidang PN Jaktim (opens original article in a new tab)
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma akan menghadapi persidangan di PN Jaktim terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. Kejari Jaksel menyatakan kasus ini penting dan memerlukan kepastian hukum secepatnya. Keduanya tidak ditahan, hanya wajib lapor seminggu sekali.
- Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma akan disidang di PN Jaktim terkait kasus ijazah palsu Jokowi
- Kejari Jaksel menyatakan kasus ini termasuk perkara penting yang memerlukan kepastian hukum secepatnya
- Roy Suryo dan Tifa tidak ditahan, hanya wajib lapor seminggu sekali
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.