Kapolri Buka Suara soal Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa (opens original article in a new tab)
Kapolri menjelaskan bahwa penahanan Roy Suryo dan dr Tifa adalah tahapan hukum sebelum diserahkan ke Kejaksaan, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik.
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa penahanan Roy Suryo dan dr Tifa merupakan tahapan sebelum diserahkan ke Kejaksaan
- Roy Suryo dan dr Tifa ditahan karena dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik
- Keduanya dijerat beberapa pasal terkait KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.